Mengenal Lisensi Open Source Software

Software License

Kita semua telah mengenal bahwa hampir semua distribusi linux merupakan sistem operasi yang bersifat open source dan free software. Inilah yang membuat linux di permukaan terlihat ‘gratis’ tetapi sesungguhnya ada makna yang sangat dalam dari kata ‘gratis’ tersebut.

Mengapa lisensi penting, dan mengapa kita sebagai pengguna linux wajib mengenal dan mempelajari lisensi? Lisensi secara umum dapat diartikan memberi izin. Nah, Pemberian lisensi akan terjadi jika ada pihak yang memberi lisensi (pembuat software) dengan pihak yang menerima lisensi (pengguna / pemakai software) sehingga lisensi merupakan salah satu bentuk perjanjian tertulis.

Biasanya para pengembang aplikasi selalu memasukan lisensi pada tiap softwarenya (saya yakin semua software mempunyai lisensi). Patut dicatat bahwa pengembang aplikasi berbeda dengan pembuat / pemilik lisensi. Inilah sebabnya mengapa terdapat berbagai jenis lisensi karena diciptakan oleh orang / organisasi yang berbeda-beda dan digunakan pula oleh pengembang yang berbeda-beda. Saya tekankan bahwa pengembang aplikasi bebas memilih lisensi yang akan ia gunakan.

Sayangnya, penerapan lisensi ini justru dilencengkan oleh sebagian besar aplikasi proprietary / closed-source yang terdapat di sistem operasi Windows / Mac OS. Mereka menggunakan lisensi untuk membatasi hak pemakai terhadap aplikasi yang digunakannya, jadi jika seseorang membeli Microsoft Office 2013, mereka sebenarnya tidak ‘membeli’ dan/atau ‘memiliki’ software tersebut, melainkan hanya diberikan izin untuk memakainya saja, namun software tetap dimiliki oleh pengembang aplikasi yaitu Microsoft.

Lain halnya didunia Linux, pengguna diberi jaminan untuk memakai perangkat lunak, memodifikasinya, bahkan membagikan kepada orang lain. Agar anda tidak bingung dengan banyak istilah yang akan dipaparkan, maka alangkah lebih baiknya jika kita membaca definisi free software yang dikeluarkan oleh GNU. Berikut definisinya:

“Perangkat lunak bebas” adalah perangkat lunak yang menghargai kebebasan pengguna dan komunitas. Nyatanya, itu berarti bahwa pengguna mempunyai kebebasan untuk menjalankan, menyalin, mendistribusikan, mempelajari, mengubah atau menyempurnakan perangkan lunak. Selain itu “Perangkat lunak bebas” adalah tentang kebebasan, bukan harga. Untuk dapat mengerti konsepnya, anda harus berfikir “bebas” seperti “bebas berpendapat”, bukan “bebas ambil/gratis”.

Sebuah program dapat dikatan perangkat lunak bebas jika pengguna program tersebut mempunya empat kebebasan esensial:

  • Kebebasan untuk menjalankan program, untuk tujuan apapun (kebebasan 0)

  • Kebebasan untuk mempelajari bagaimana sebuah program bekerja, dan mengubahnya sesuai dengan kehendak anda (kebebasan 1). Akses ke source code (kode sumber) merupakan prasyarat dari (kebebasan 1) ini.

  • Kebebasan untuk meyebarluaskan salinan sehingga anda dapat membantu tetangga / rekan (kebebasan 2)

  • Kebebasan untuk mendistribusikan salinan dari versi modifikasi anda kepada orang lain (kebebasan 3). Dengan melakukan ini anda dapat memberikan keuntungan kepada seluruh komunitas terhadap hasil modifikasi anda. Akses kepada kode sumber merupakan prasyarat dari (kebebasan 3) ini.

Sudah cukup jelas bukan? Free Software sangat menghargai kebebasan anda. Memang ada sedikit pertentangan definitif antara free software dengan open source. Akan tetapi disini saya lebih memilih definisi free software dari GNU karena menurut saya mempunyai makna yang lebih tegas namun singkat dan mudah dicerna.

Nah sekarang yuk kita langsung masuk ke intinya yaitu jenis-jenis lisensi open source, yay 🙂 Lisensi yang akan saya paparkan dibawah ini tentu saja pembuatnya berbeda namun konsepnya tidak jauh berbeda dengan definisi free software yang dikeluarkan oleh GNU. Lalu, apa perbedaannya? Simak dibawah ini:

  1. Lisensi MIT

Mit License

Lisensi MIT merupakan lisensi serba mengizinkan yang pendek dan langsung kepada intinnya. Lisensi ini membolehkan orang-orang untuk melakukan apapun yang mereka inginkan dengan kode / aplikasi anda asalkan mereka memberikan penghargaan kembali kepada anda namun anda tidak diberi tanggung jawab terhadap modifikasi orang lain. Contoh: anda mengembangkan aplikasi kalkulator, lalu orang lain memodifikasi dan menyempurnakan kalkulator anda. Nah orang lain tersebut wajib mengakui bahwa andalah yang pertama kali membuat kalkulator tersebut, namun anda tidak diberi tanggung jawab terhadap resiko / kerusakan yang muncul terhadap kalkulator anda hasil modifikasi orang lain. Sangat simpel bukan? Ini Link nya, patut dicatat bahwa semua lisensi legal menggunakan bahasa Inggris

  1. Lisensi Apache

apache software

Lisensi Apache cocok bagi anda yang memikirkan tentang hak paten. Lisensi Apache adalah lisensi perizinan serupa dengan MIT, tetapi juga memberikan hibah hak paten dari kontributor / pengembang terhadap pengguna.

  1. Lisensi GNU GPL

GPL

Lisensi GPL (V2 atau V3) adalah lisensi copyleft yang mensyaratkan semua orang yang mendistibusikan kode anda untuk menyediakan sumber kodenya dengan lisensi yang sama. Maksudnya jika anda membuat aplikasi ‘calculator’ dengan lisensi GPL V2, lalu ada orang lain yang membuat aplikasi ‘scientific calculator’ dari hasil modifikasi aplikasi anda, maka orang itu juga wajib memberikan lisensi GPL V2 juga. Yang saya tangkap dari lisensi ini adalah, anda memberikan dari hasil yang anda dapatkan.

Sebenarnya masih banyak lisensi open source / sumber terbuka yang lain. Namun saya hanya menuliskan tentang tiga itu saja karena paling banyak dipakai. Lisensi terkenal lain adalah Mozilla MPL, jika di komputer linux anda ada software open source, bisa dipastikan software-software tersebut memakai salah satu dari empat lisensi ini.

Sekian tulisan saya kali ini, jika ingin bertanya, memberi masukan, kritik dan saran, silahkan isi di kotak komentar dibawah, saya akan selalu berusaha menanggapi setiap komentar yang masuk. Terimakasih 🙂


14 comments

  1. mantap. setelah mengetahui lisensi mari membuat aplikasi yang berguna kemudian pasang salah satu lisensi open source. dengan demikian, kita mendulang pahala tanpa terasa.

  2. Soal lisensi yang ada di Windows dan Mac, itu bukanlah semacam hal yang melenceng. Contoh dasarnya saja anda mengontrak bangunan, dibuat tanda tangan dan perjanjian tertulis digunakan berapa lama bangunan tersebut, jadi si pengontrak tidak membeli bangunan tersebut, tapi membeli hak ijin penggunaan (kata kasarnya ‘menyewa/sewa’), jadi tak memiliki penuh bangunan tersebut. Layaknya software, Microsoft, softwarenya bukanlah sesuatu yang dikerjakan komunitas secara sukarela seperti penerapan opensource, mereka memiliki karyawan yang digaji, pajak, pembangunan kantor, biaya manajemen, dan lain-lain. Dalam hal itu mereka menggunakan deal sebuah perjanjian izin dengan lisensi, ada yang menerapkan jangka waktu pemakaian, ada yang hanya sekali beli seumur hidup, ada yang hanya berlaku di setiap versi, dan lain-lain. Mereka menjual fungsi atau manfaat dari softwarenya bukan sourcecodenya. Bahkan ada sourcecode yang dijual loh, ada yang abis beli memiliki perjanjian sang pembeli dilarang menyebarluaskannya dan banyak lagi contohnya.
    Tidak jauh dari opensource, mereka membuat dan mengerjakan beramai-ramai, dengan syarat yah ada yang tertuang di GPL, LGPL, MPL, BSD, dan sebagainya.
    Seperti Microsoft sendiri, ada jaminan dukungan telepon bebas biaya jika kesulitan pemakaian dan lain-lain, kan punya nilai lebih? Tinggal terserah si vendor.

  3. mas mau nanya ? kalo misalnya si X membuat sebuah aplikasi misalnya aplikasi kalkulator.. nah si X pengen aplikasinya menjadi aplikasi opensource dengan lisensi MIT. gimana caranya dapetin lisensi itu ? apa tinggal copas doank format dokumen lisensi dari MIT nya dengan mengganti copyright dan tahunnya ?

    sebelumnya terimakasih atas infonya yah mas 🙂 sangat membantu …

  4. Terus misal software dengan lisensi2 open source diatas ato yang lainnya jika dikomersilkan gimana mas, boleh?

    Misal kita modifikasi software open source yg berlisensi apache terus kita distribusikan tapi orang harus membelinya, gimana?

Leave a reply to Imam Cancel reply